kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK pertimbangkan ajukan banding atas vonis Akil


Selasa, 01 Juli 2014 / 12:29 WIB
KPK pertimbangkan ajukan banding atas vonis Akil
ILUSTRASI. Investor mengamati tabel perdagangan mata uang krypto di Jakarta, Senin (3/5). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/05/2021.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Pimpinan lembaga antirasywah tersebut saat ini sedang mendiskusikan hal tersebut.

"Sedang kami diskusikan," singkat Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat dikonfimasi wartawan apakah pihaknya akan mengajukan banding atau tidak, Selasa (1/7).

Kendati demikian menurut Adnan, pihaknya tetap mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Akil. Pasalnya, ini kali pertama majelis hakim mengabulkan penuh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Akil Mochtar. Akil divonis terbuti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan 15 sengketa pilkada yang bergulir di MK. Akil pun terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang baik selama dirinya menjadi Ketua MK maupun menjadi anggota DPR.

Kendati demikian, majelis hakim membebaskan Akil dari tuntutan pidana denda sebesar Rp 10 miliar. Majelis hakim pun tidak mencabut hak-hak memilih dan dipilih Akil yang sebelumnya dituntutkan Jaksa Penenuntut Umum (JPU) pada KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×