Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan pidana penjara seumur hidup atas suap pengurusan 15 sengketa pilkada di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Walau diputus penjara seumur hidup, namun majelis hakim juga memutuskan agar beberapa harta kekayaan miliknya yang telah disita KPK, dikembalikan lagi kepada Akil. "Majelis hakim menetapkan sebagian barang yang disita dan dikembalikan dalam amar putusan," kata Hakim Anggota Alexander Marwata saat membacakan amar putusan Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6) malam.
Sembilan jenis harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat Akil. Adapaun kesembilan item tersebut terdiri dari uang dengan total Rp 14,2 miliar, tiga unit mobil, dan sebidang tahan beserta bangunannya.
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dikembalikan kepada Akil:
1. Uang Rp 4,2 miliar yang tersimpan pada PT BNI cab pontianak nomor rekening 0075902977 atas nama Akil Mochtar setelah dikurangi Rp 1.000.050.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi
2. Uang Rp 3,79 miliar yang tersimpan PT Bank Mandiri cabang pontianak nomor rekening 1460004328584 atas nama Akil Mochtar setelah Rp 2,6 miliar yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
3. Uang sejumlah Rp 3,34 miliar yang tersimpan pada PT BCA cabang pontianak nomor rek 1710434006 atas nama Akil Mochtar setelah dikurangani Rp 2.096.000.000 yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi
4. 1 unit Toyota Kijang Innova biru metalik B 1693 SZJ
5. 1 unit mobil Ford Fiesta abu-abu metalik B 420 DAY dibeli dari pengacara AKil yang diterima secara tunai
6. 1 bidang tanah dan bangunan di Gang Karya Baru No 20 Pontianak (senilai Rp 1,951 miliar dalam dakwaan) yang diperoleh terdakwa sebelum menjadi anggota DPR atau Hakim Konstitusi
7. Deposito BRI 124501001326407 Rp 1,5 miliar
8. Deposito BRI 124501000347403 Rp 1,5 miliar
9. 1 unit mobil Audi hitam B 8243 KIL dari hasil tukar tambah mobil Harrier milik Akil yang dijual Rp 560 juta ditambah Rp 350 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News