kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.723   -21,00   -0,12%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

KPK periksa sales manager Intergrasta Nusantara


Kamis, 08 Januari 2015 / 17:35 WIB
ILUSTRASI. Cara Mencegah Kolesterol Tidak Naik


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sales Manager PT Intergrasta Nusantara Djoko Hastono terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik KPK akan memintai keterangan dari Djoko untuk tersangka Made Mergawa
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Mergawa)," ujar Priharsa, Jakarta, Kamis (8/1/2014).

Terkait kasus tersebut, KPK terus melengkapi berkas penyidikan melalui pemanggilan sejumlah saksi baik untuk tersangka Made atau Marisi Matondang. Marisi adalah direktur PT Mahkota Negara sementara Made adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udaya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udaya, Bali senilai Rp16 miliar. Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 7 miliar.(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×