Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sales Manager PT Intergrasta Nusantara Djoko Hastono terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik KPK akan memintai keterangan dari Djoko untuk tersangka Made Mergawa
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Mergawa)," ujar Priharsa, Jakarta, Kamis (8/1/2014).
Terkait kasus tersebut, KPK terus melengkapi berkas penyidikan melalui pemanggilan sejumlah saksi baik untuk tersangka Made atau Marisi Matondang. Marisi adalah direktur PT Mahkota Negara sementara Made adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udaya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udaya, Bali senilai Rp16 miliar. Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 7 miliar.(Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News