Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Johan Budi secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatannya sebagai juru bicara KPK.
Menurut Johan, pengunduran diri tersebut dilayangkan lantaran saat ini dia rangkap jabatan, selain jadi juru bicara KPK Johan juga dipercaya sebagai Deputi Pencegahan di lembaga antisuap itu.
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai deputi pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai juru bicara KPK," ujar Johan di Jakarta, Senin (5/1/2014).
Terkait jabatan yang ditinggalkanya itu, Johan mengatakan untuk sementara juru bicara dijabat oleh pimpinan KPK. "Sementara ini pimpinan saja," kata dia.
Surat pengunduran diri tersebut, kata dia, telah diserahkan siang ini. Sekedar informasi, Johan menjabat juru bicara KPK sejak tahun 2006. Dalam perjalanan karirnya, Johan pernah merangkap sebagai juru bicara dan direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK 2008-2009. Tahun 2009 Johan kemudian menjadi kepala biro humas KPK.
Pada Oktober 2014, Johan Budi mengajukan lamaran untuk mengisi jabatan direktur pencegahan yang kosong karena pejabat sebelumnya menjadi salah satu deputi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News