kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

KPK periksa pejabat Bank Artha Graha selama tujuh jam


Jumat, 13 Januari 2012 / 17:10 WIB
KPK periksa pejabat Bank Artha Graha selama tujuh jam
ILUSTRASI. Pejalan kaki menggunakan payung di tengah guyuran hujan yang melanda Jakarta. Cuaca besok di Jabodetabek berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut siapa dibalik dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. Kali ini, penyidik KPK memeriksa Kepala Cabang Bank Artha Graha Arifin Djaja.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, Arifin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti. Menurutnya, Arifin dimintai keterangan soal 480 lembar cek yang senilai Rp 24 miliar.

Cek tersebut diterbitkan Bank Artha Graha lalu diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004 yang diduga untuk memuluskan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Kami memeriksa yang bersangkutan untuk melengkapi fakta-fakta terkait kasus tersebut," katanya, Jumat (13/1).

Arifin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Usai diperiksa, Arifin tak banyak bicara. Dia memilih bungkam ketika ditanya para wartawan.

Hingga saat ini sudah ada sejumlah pegawai Bank Artha Graha yang diperiksa penyidik KPK. Selain Arifin, KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso, pegawai Bank Artha Graha bagian Treasury, Suparno dan Cash Officer Bank Artha Graha bernama Tutur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×