Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie segera kembali menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, KPK akan memeriksa Nunun pada Rabu (21/12) besok.
Pengacara Nunun, Ina Rachman membenarkan kabar pemeriksaan tersebut. "Insya Allah, Ibu (Nunun) akan diperiksa," kata Ina kepada KONTAN, Selasa (20/12).
Pemeriksaan dilakukan setelah Nunun selesai menjalani perawatan di rumah sakit, kemarin (19/12). Nunun kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu (19/12).
Ina belum mengenai lokasi pemeriksaan Nunun. Sebelumnya, Adang Daradjatun, suami Nunun, meminta KPK melakukan pemeriksaan di luar gedung KPK.
Yang jelas, Ina memastikan Nunun siap diperiksa di mana saja. "Tim kuasa hukum siap," katanya.
Ina menilai semakin cepat pemeriksaan dilakukan penyidik KPK maka semakin baik. Dia berharap, Nunun bisa membuka siap dalang pemberian cek suap kepada anggota DPR periode 1999-2004 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News