Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banten (Bappeda) Provinsi Banten, Widodo Hadi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/3).
Widodo hadir di kantor KPK sejak Pukul 09.50 WIB. Kedatangan Widodo ini untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah, Gubernur non aktif Banten.
Mengenakan batik hijau bermotif, Widodo Hadi tidak menyatakan apapun ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Selain Widodo Hadi, KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa Aridawati Koto (pegawai negeri Dinas Kesehatan Provinsi Banten), Dadang Prijatna (Manajer Operasional PT. Bali Pacific Pragama), dan Yuni Astusi (Swasta).
Pada Rabu kemarin (12/3), penyidik KPK telah menggeledah Kantor Biro Umum Pemerintah Provinsi Banten. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Banten.
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 25 Februari 2014 lalu.
Saat ini KPK sudah menetapkan Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan alkes di Pemprov Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News