kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kali ini, KPK sita truk Hino terkait kasus Wawan


Jumat, 07 Maret 2014 / 20:59 WIB
Kali ini, KPK sita truk Hino terkait kasus Wawan
ILUSTRASI. Polisi memeriksa mobil yang akan memasuki kawasan The Nusa Dua dengan anjing K9 di Badung, Bali, Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah kendaraan yang diduga terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Berbeda dengan kendaraan yang disita KPK sebelumnya berupa mobil mewah, kali ini KPK menyita sebuah Truk Hino dari Serang, Banten.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, truk tersebut belum juga tiba di Kantor KPK. Mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju ke markas Abraham Samad Cs tersebut.

"Terkait TPPU TCW. Truk Hino dari Serang, Banten. Sedikit lagi masuk KPK," kata Johan Budi saat dihubungi, Jumat (7/3)

Tubagus Chaeri Wardana merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

Terakhir, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Terkait kasus ini KPK juga telah menyita lebih dari 50 unit mobil dan sebuah motor Harley Davidson. Sejumlah mobil tersebut beberapa di antaranya disita dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banten dan beberapa artis karena diduga diberikan oleh Wawan. Beberapa mobil sitaan tersebut diketahui merupakan mobil mewah milik pribadi Wawan, yaitu Lamborghini, Ferrarri, Bantley, dan Rolls Royce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×