Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Triesnawati Wacik menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/9). Triesnawati datang untuk memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan suaminya tersebut.
Wanita paruh baya tersebut tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Namun, Triesnawati menolak berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Saya memenuhi panggilan. Nanti-nanti sesudah pemeriksaan ya," singkatnya.
Sebelumnya, Triesnawati juga pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kala itu, Triesnawati juga enggan berkomentar sama sekali terkait kasus ini.
Namun, Jero membantah mengetahui adanya penyimpangan anggaran di kementerian yang dipimpinnya tersebut. Jero juga membantah, keluarganya turut menikmati anggaran Kementerian ESDM.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Petinggi Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan untuk memperbesar Dana Operasional Menteri (DOM) dalam kurun 2011-2013 dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan Jero untuk keperluan pribadi Jero maupun pencitraan.
Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta stafnya di Kementerian ESDM untuk membantunya memperbesar DOM. Perolehan dana tersebut diduga berasal dari pemberian rekanan proyek di ESDM, program-program tertentu, dan dari beberapa kegian rapat yang sebagian besar rapat-rapat itu adalah rapat fiktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News