kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK periksa fotografer yang menjepret Angie


Senin, 11 Juni 2012 / 11:41 WIB
KPK periksa fotografer yang menjepret Angie
ILUSTRASI. Promo J.CO 27 Mei 2021 menawarkan 1 lusin donat dan 1 liter J.Coffee seharga Rp 139.000. Dok: Instagram J.CO


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa fotografer media Kapanlagi.com Budi Juwono dalam kasus suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Budi dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Angelina Sondakh. "Diperiksa sebagai saksi untuk AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin.

Budi telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Budi hari ini bertujuan mengkonfirmasi foto Angelina Sondakh dengan BlackBerry (BBM) yang diambil Budi sekitar 2009 dan 2010. Foto tersebut diambil di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.

KPK juga telah memeriksa fotografer Harian Tribun Timur Abbas Sandji Kamis (7/6) pekan lalu. Seusai diperiksa, Abbas mengaku menyerahkan ke penyidik KPK 13 foto Angelina dengan BlackBerry. Foto tersebut diambil saat gladi bersih pelantikan 520 anggota DPR 2009-2014 pada 30 September 2009. Dalam foto itu, Angelina yang mengenakan pakaian cokelat muda, tampak memperlihatkan BlackBerry-nya kepada alm Adji Massaid, suami Angelina.

Seperti diketahui, Angelina kerap membantah melakukan percakapan BlackBerry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. Angelina berdalih kalau dirinya baru menggunakan BlackBerry akhir 2010. Sementara penyidik KPK menemukan bukti transkrip BBM antara Angelina dengan Mindo yang dilakukan sebelum akhir 2009.

Percakapan BBM kedua wanita itu mengungkapkan adanya permintaan uang dari Angelina ke Muhammad Nazaruddin (bos Grup Permai) melalui Mindo. Menurut Mindo, uang tersebut diminta Angelina terkait kepengurusan anggaran proyek wisma atlet SEA Games.

Adapun Mindo menjadi terpidana dua tahun enam bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kementerian Pendidikan Nasional. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×