kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengacara Angie: Miranda akan ditahan dekat Angie


Jumat, 01 Juni 2012 / 17:19 WIB
Pengacara Angie: Miranda akan ditahan dekat Angie
ILUSTRASI. PT Pelayaran Nelly Dwi Putri menyiapkan aneka strategi untuk memperbaiki bisnis. Foto: Dok. Pelayaran Nelly Dwi Putri


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Khusus yang berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Miranda akan dilakukan usai pemeriksaan.

Teuku Nasrulloh, pengacara Angelina Sondakh, yang kepergok menjenguk kliennya mengatakan Miranda akan ditahan dengan dekat kliennya. "Setahu saya, KPK sudah menyiapkannya," katanya, Jumat (1/6). Sekedar berkilas balik, Angelina juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Khusus KPK.

Miranda sendiri masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pemeriksaan berlangsung sejak tadi pagi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Miranda akan langsung ditahan usai pemeriksaan selama 20 hari. Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pemberian 480 lembar cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004.

Sogokan cek pelawat ini supaya anggota DPR memilih dirinya menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Atas perbuatan ini, Miranda telah dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×