kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Terkait kasus Angie, KPK akan memeriksa rektor IPB


Selasa, 05 Juni 2012 / 10:52 WIB
Terkait kasus Angie, KPK akan memeriksa rektor IPB
ILUSTRASI. Murah berfitur lengkap, harga mobil bekas Kia Rio kini dari Rp 90 juta per Mei 2021


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto atas dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Herry akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (5/6).

Herry dianggap mengetahui kasus yang menjerat Angelina. Kabarnya, berdasarkan informasi dari KPK, Herry saat ini tengah berada di luar negeri. Bila berhalangan hadir, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan ulang.

KPK telah menetapkan Angelina atas dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dan pembangunan fasilitas di berbagai universitas dalam negeri. Lembaga anti korupsi ini telah menemukan adanya 16 aliran dana bernilaian miliaran rupiah kepada anggota DPR ini. Saat ini, KPK telah menahan Angelina di Rumah Tahanan Khusus KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×