kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Terkait kasus Angie, KPK akan memeriksa rektor IPB


Selasa, 05 Juni 2012 / 10:52 WIB


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto atas dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Herry akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (5/6).

Herry dianggap mengetahui kasus yang menjerat Angelina. Kabarnya, berdasarkan informasi dari KPK, Herry saat ini tengah berada di luar negeri. Bila berhalangan hadir, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan ulang.

KPK telah menetapkan Angelina atas dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dan pembangunan fasilitas di berbagai universitas dalam negeri. Lembaga anti korupsi ini telah menemukan adanya 16 aliran dana bernilaian miliaran rupiah kepada anggota DPR ini. Saat ini, KPK telah menahan Angelina di Rumah Tahanan Khusus KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×