kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa 4 anggota DPR dalam kasus simulator


Kamis, 28 Februari 2013 / 11:15 WIB
KPK periksa 4 anggota DPR dalam kasus simulator
ILUSTRASI. Inilah 4 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari untuk Kulit Sensitif


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri, hari ini (28/2). Mereka yang diperiksa adalah Aziz Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesetyo (Golkar), Benny H Karman (Demokrat) dan Herman Heri (PDI Perjuangan).  

Keempatnya adalah wakil rakyat di Komisi Hukum DPR. Selain mereka, hari ini KPK juga akan memeriksa Muhammad Nazaruddin, bekas anggota DPR dari Partai Demokrat yang membeberkan keterlibatan semua anggota DPR tersebut.  Nazaruddin menuduh para anggota DPR itu ikut terlibat dalam kasus korupsi senilai RP 196,8 miliar tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, mereka diperiksa terkait kasus simulator SIM di kepolisian dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. Beberapa dari anggota DPR tersebut sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Azis Syamsuddin dan Benny K Harman tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB. Benny mengatakan ia memenuhi panggilan KPK dalam rangka memberikan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×