kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.732   24,00   0,14%
  • IDX 6.496   -29,97   -0,46%
  • KOMPAS100 847   -2,25   -0,27%
  • LQ45 641   -3,60   -0,56%
  • ISSI 229   0,20   0,09%
  • IDX30 358   -2,13   -0,59%
  • IDXHIDIV20 435   -1,38   -0,32%
  • IDX80 97   -0,36   -0,37%
  • IDXV30 121   0,07   0,06%
  • IDXQ30 113   -0,68   -0,59%

KPK periksa 4 anggota DPR dalam kasus simulator


Kamis, 28 Februari 2013 / 11:15 WIB
ILUSTRASI. Inilah 4 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari untuk Kulit Sensitif


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri, hari ini (28/2). Mereka yang diperiksa adalah Aziz Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesetyo (Golkar), Benny H Karman (Demokrat) dan Herman Heri (PDI Perjuangan).  

Keempatnya adalah wakil rakyat di Komisi Hukum DPR. Selain mereka, hari ini KPK juga akan memeriksa Muhammad Nazaruddin, bekas anggota DPR dari Partai Demokrat yang membeberkan keterlibatan semua anggota DPR tersebut.  Nazaruddin menuduh para anggota DPR itu ikut terlibat dalam kasus korupsi senilai RP 196,8 miliar tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, mereka diperiksa terkait kasus simulator SIM di kepolisian dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. Beberapa dari anggota DPR tersebut sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Azis Syamsuddin dan Benny K Harman tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB. Benny mengatakan ia memenuhi panggilan KPK dalam rangka memberikan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×