Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Anggota Komisi bidang Hukum (III) dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bahwa dirinya terlibat korupsi pengadaan simulator SIM. Menurut Bambang, pengadaan alat simulator SIM ini tidak pernah dibahas di DPR.
Bambang menegaskan, DPR sama sekali tidak pernah membahas pengadaan simulator SIM baik di Badan Anggaran DPR maupun di Komisi III DPR selaku mitra kerja Polri.
Ia mengatakan pengadaan alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri sepenuhnya kewenangan Polri sebagai penggunaan dana yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.
"Semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di Komisi III DPR," kata Bambang melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN pada Jumat (22/2).
Ia menambahkan, seluruh notulen, prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri, lengkap berada di sekretariat Komisi III DPR.
"Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR, Komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," tandas Bambang.
Karenanya Bambang mengaku heran dengan Nazaruddin yang tiba-tiba mengaitkannya dengan kasus pengadaan simulator. Ia pun mengaku tidak tahu-menahu bahkan tidak kenal dengan perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender proyek simulator.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding sejumlah pihak terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Kali ini, yang dia tuding adalah anggota Komisi III DPR dari FPG Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta anggota Komisi III DPR dari FPDIP Herman Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News