kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK Panggil Mantan Kepala Deputi Komunikasi BI Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR


Senin, 02 Juni 2025 / 13:51 WIB
KPK Panggil Mantan Kepala Deputi Komunikasi BI Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. KPK memeriksa eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, sebagai saksi kasus korupsi dana CSR BI hari ini.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, sebagai saksi kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai Mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (2/6/2025). 

Budi belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap Erwin. 

Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.

Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024. 

Baca Juga: KPK Usul RKUHAP Atur Syarat Jadi Penyidik Minimal Berpendidikan Sarjana Hukum

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya. 

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip 22 Januari lalu.

Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset. 

"Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Empat Bidang Tanah Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi BI Jadi Saksi Kasus Dana CSR", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/02/13154781/kpk-periksa-eks-kepala-departemen-komunikasi-bi-jadi-saksi-kasus-dana-csr.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×