Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD Sumatera Utara untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam interpelasi DPRD Sumatera Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Hari ini, Senin (9/11), KPK memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Indra Alamsyah. Politikus Golkar ini masuk gedung KPK sekitar pukul 9.45 wib menggunakan baju putih. Namun, Indra enggan bicara saat dimintain keterangan.
"Indra Alamsyah diperiksa sebagai saksi GPN terkait suap interpelasi DPRD," kata Yuyuk Indrianti Iskak Plh Humas KPK, Senin (9/11).
Asal tahu saja, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam suap tiga hakim PTUN Medan. Dalam pengembangan kasus, Gatot diduga melakukan suap terhadap partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk mengamankan perkara dana bantuan sosial yang diselidiki Kejaksaan Agung, serta diduga melakukan suap anggota DPRD dalam interpelasi atas ABPD tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 










