kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK: OTT di Sidoarjo Terkait Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah


Jumat, 26 Januari 2024 / 23:28 WIB
KPK: OTT di Sidoarjo Terkait Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, operasi senyap ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Baca Juga: OTT di Sidoarjo, KPK Tangkap 10 Orang

“Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Ali mengatakan, saat ini proses upaya paksa itu masih berlangsung. Beberapa dari yang ditangkap juga tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Sidoarjo Terkait Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×