Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sektor-sektor apa saja yang akan diguyur insentif pajak pada tahun depan. Pemberian insentif ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan memberikan kemudahan investasi pada sektor tersebut.
Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan, melihat pentingnya kontribusi investasi pada pertumbuhan ekonomi, maka insentif pajak harus diprioritaskan pada investasi baru atau ekspansi investasi, utamanya di sektor riil.
Selain itu, insentif pajak perlu diberikan kepada sektor consumer goods yang terkait dengan komoditas pokok. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga pada tahun depan.
Tak ketinggalan, insentif juga bisa diprioritaskan pada sektor-sektor yang melakukan penambahan nilai atau hilirisasi di dalam negeri, terutama untuk komoditas sumber daya alam dan pertanian.
"Insentifnya bisa ditambah jika prioritas hilirisasi diarahkan untuk pasar ekspor," ujar Ronny kepada Kontan.co.id, Senin (21/8).
Baca Juga: Masih Digodok, Sektor Prioritas Ini Bakal Diguyur Insentif Pajak Tahun Depan
Ronny juga menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif pajak untuk percepatan proses transisi energi dan pengurangan emisi karbon alias sektor hijau. Hanya saja, insentifnya harus dilakukan secara terukur, agar tidak menyebabkan distrupsi pada sektor otomotif Indonesia.
"Agar insentif justru tidak dijadikan bahan bacakan oleh segelintir pengusaha yang juga berkedok penguasa untuk memonopoli sektor baru ini," katanya.
Senada, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menyarankan beberapa sektor prioritas yang harus diguyur insentif pajak pada tahun depan. Salah satunya adalah sektor berbasis hilirisasi pertanian dan perikanan yang memiliki nilai tambah.
"Ini bertujuan untuk peningkatan serapan tenaga kerja, peningkatan nilai ekspor, dan menjaga stabilitas harga pangan di tengah anomali cuaca," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (21/8).
Selain itu, sektor industri padat karya seperti industri tekstil dan alas kaki yang tetap membutuhkan support pemerintah melalui keringanan bea masuk untuk bahan baku, mesin dan berbagai insentif fiskal termasuk pemangkasan pajak penghasilan (PPh) karyawan.
Bhima juga menyarankan sektor ekonomi kreatif dan digital mendapatkan insentif pajak tahun depan lantaran mampu menyerap devisa dan mendorong produk lokal lebih besar masuk ke ekosistem digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News