kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK: Nunun ke rumah sakit bukan karena shock


Rabu, 09 Mei 2012 / 16:42 WIB
ILUSTRASI. Daftar harga sepeda Polygon keluaran terbaru (Mei 2021), mulai seri ZETA hingga Bomo


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, terdakwa dugaan suap Nunun Nurbaetie dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan rutin. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tindakan itu bukan karena Nunun shock atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Johan menjelaskan, kepergian Nunun ke rumah sakit itu merupakan keputusan majelis hakim. Atas keputusan itu, KPK memberikan pengawalan selama Nunun diantar ke rumah sakit. "Setelah pemeriksaan Nunun dikembalikan lagi ke rumah tahanan," kata Johan, Rabu (9/5).

Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan, Nunun shock atas putusan majelis hakim sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Menurut Ina, Nunun shock karena tidak pernah merasa memerintahkan Ari Malangjudo untuk memberikan uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Majelis hakim telah menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Nunun. Selain itu, hakim juga mengenakan hukuman denda sebesar Rp 150 juta yang dapat diganti dengan kurungan tiga bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×