kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.421   -120,00   -0,73%
  • IDX 7.488   -50,08   -0,66%
  • KOMPAS100 1.052   -7,08   -0,67%
  • LQ45 788   -8,40   -1,05%
  • ISSI 254   -1,92   -0,75%
  • IDX30 412   -0,48   -0,12%
  • IDXHIDIV20 468   0,74   0,16%
  • IDX80 119   -1,01   -0,85%
  • IDXV30 122   -0,16   -0,13%
  • IDXQ30 131   0,36   0,27%

KPK minta setiap pejabat kementerian lapor harta


Jumat, 14 November 2014 / 19:56 WIB
KPK minta setiap pejabat kementerian lapor harta
ILUSTRASI. Twibbon 1 Juni 2023 untuk peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Anak Internasional. 


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pada seluruh menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperluas kewajiban penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPK) ke KPK. KPK menginginkan agar LHKPN tidak hanya diwajibkan kepada pejabat publik tetapi juga kepada setiap pegawai negeri di masing-masing kementerian yang memiliki posisi strategis.

”Diharapkan perluas kewajiban Laporan Harta Keyaaan Penyelenggara Negara untuk jajaran mereka masing-masing untuk semua jabatan yang dinilai strategis," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11).

Bahkan KPK menginginkan agar 34 kementerian membentuk unit-unit pengendali gratifikasi dan LHKPN. Hal tersebut juga sebagai upaya monitoring para pegawai kementerian dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementerian.

"Jika ada unit gratifikasi termasuk LHKPN tentu akan memudahkan menteri dalam pelaksanaan tugasnya untuk meningkatkan integritas jajaran dan memperbaiki integritas lembaganya," tambah Zulkarnain.

Terkait laporan harta para menteri, hari ini Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ferry yang terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2002 tersebut mengklaimnilai hartanya bertambah. Kendati demikian, ia enggan menyebut jumlah hartanya itu.

"Biar KPK yang umumkan," ujarnya.

Hingga hari ini, sudah ada 10 menteri dan satu wakil menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Selain Ferry, kesembilan menteri yang dimaksud adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arief Yahya, Menteri PertanianAmran Sulaiman serta Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×