kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK menyita brankas dari kantor Wawan


Sabtu, 19 Oktober 2013 / 13:44 WIB
KPK menyita brankas dari kantor Wawan
ILUSTRASI. Laptop/PC yang Spesifikasinya Tidak Didukung Windows 11 Dapat Opsi Upgrade, Kok Bisa?


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah brankas milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbup Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Brankas yang disinyalir berisi barang-barang berharga milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diamankan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa brankas itu di disita saat K{K menggeledah  kantor Wawan. Sayangnya, Johan tak merinci penggeledahan kantor Wawan yang di Serang atau di Jakarta.

"Brankas milik dia (Wawan) yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantor," ucap Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10). Menurut Johan, brankas itu disegel sejak dibawa ke markasnya. Kemarin Wawan menyaksikan pembukaan segel brankas tersebut.

"Disegel, kemudian tadi dibuka disaksikan TCW (Tubagus Chairi Wardhana)," ujarnya kemarin. Johan  mengaku tak mengetahui apa isi brankas yang disita itu. Oleh karena itu, Johan enggan berspekulasi terkait hal tersebut.

"Isinya saya belum tahu. Saya belum dapat informasi," ujarnya. Sebelumnya, Tubagus Chaery Wardana ditangkap KPK lantaran diduga menyuap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Uang itu diberi melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, demi memenangkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×