kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK menyita brankas dari kantor Wawan


Sabtu, 19 Oktober 2013 / 13:44 WIB
KPK menyita brankas dari kantor Wawan
ILUSTRASI. Laptop/PC yang Spesifikasinya Tidak Didukung Windows 11 Dapat Opsi Upgrade, Kok Bisa?


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah brankas milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbup Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Brankas yang disinyalir berisi barang-barang berharga milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diamankan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa brankas itu di disita saat K{K menggeledah  kantor Wawan. Sayangnya, Johan tak merinci penggeledahan kantor Wawan yang di Serang atau di Jakarta.

"Brankas milik dia (Wawan) yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantor," ucap Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10). Menurut Johan, brankas itu disegel sejak dibawa ke markasnya. Kemarin Wawan menyaksikan pembukaan segel brankas tersebut.

"Disegel, kemudian tadi dibuka disaksikan TCW (Tubagus Chairi Wardhana)," ujarnya kemarin. Johan  mengaku tak mengetahui apa isi brankas yang disita itu. Oleh karena itu, Johan enggan berspekulasi terkait hal tersebut.

"Isinya saya belum tahu. Saya belum dapat informasi," ujarnya. Sebelumnya, Tubagus Chaery Wardana ditangkap KPK lantaran diduga menyuap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Uang itu diberi melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, demi memenangkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×