kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Wali Kota Serang: Saya hanya jenguk Wawan di KPK


Jumat, 18 Oktober 2013 / 15:58 WIB
Wali Kota Serang: Saya hanya jenguk Wawan di KPK
ILUSTRASI. pertambangan b a t u b a r a PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Foto Dok ITMG


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman yang juga merupakan adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berdalih mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/10).

Kepada wartawan, Tubagus Haerul mengaku, kedatangannya ke KPK hanya untuk menjenguk adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan KPK.

"Cuma menjenguk (Wawan)," ujar Tubagus Haerul singkat didalam mobil sesat sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

Keluarnya Tubagus Haerul dari markas Abraham Samad cs tersebut juga luput dari pandangan wartawan. Tubagus Haerul terlihat keluar dari gedung KPK sekitar 15.10 WIB dengan mengenakan kemeja garis-garis berwarna biru.

Padahal, berdasarkan jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang juga menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar sebagai salah satu tersangkanya.

Selain menjerat Akil, dalam kasus tersebut KPK juga turut menciduk adik kandung Ratu Atut Tubagus Chaery Wardhana dan seorang advokat Susi Tur Andayani.

Wawan diduga memberikan suap kepada Akil melalui Susi terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK.

Sebelumnya, KPK telah menciduk ketiganya pada Kamis (4/10) dini hari lalu dan ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar yang diduga merupakan uang suap untuk Akil.

Kini Akil, Wawan, dan Susi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×