kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK: Memerangi korupsi adalah makna kemerdekaan


Sabtu, 16 Agustus 2014 / 23:05 WIB
KPK: Memerangi korupsi adalah makna kemerdekaan
ILUSTRASI. Wawan Hendrayana, Vice President INFOVESTA


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, kontenks kemerdekaan saat ini jauh berbeda dengan makna kemerdekaan pada masa lampau. Menurut Samad, kemerdekaan kini harus dimaknai setiap elemen masyarakat untuk memiliki visi dan misi yang membebasakan diri dari berbagai macam penjajahan, salah satunya penjajahan dalam bidang ekonomi. 

"Salah satu bentuk bebaskan adalah penjajahan ekonomi dan dampak penjajahan ekonomi semakin maraknya kejahatan-kejahatan korupsi," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8). 

Oleh karena itu kata Samad, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dan bekerja sama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tercipta budaya antikorupsi.

"Seluruh elemen masyarakat harus terus bersatu memerangi korupsi, itulah makna kemerdekaan saat ini," tambah Samad.

Samad juga menyampaikan ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang. Kemerdekaan yang telah berlangsung selama 69 tahun kata Samad, bukanlah waktu yang tergolong singkat.

"Semoga di hari ke-69 ini Indonesia jadi sejahtera, dan disegani di seluruh dunia," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×