kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK: Memerangi korupsi adalah makna kemerdekaan


Sabtu, 16 Agustus 2014 / 23:05 WIB
KPK: Memerangi korupsi adalah makna kemerdekaan
ILUSTRASI. Wawan Hendrayana, Vice President INFOVESTA


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, kontenks kemerdekaan saat ini jauh berbeda dengan makna kemerdekaan pada masa lampau. Menurut Samad, kemerdekaan kini harus dimaknai setiap elemen masyarakat untuk memiliki visi dan misi yang membebasakan diri dari berbagai macam penjajahan, salah satunya penjajahan dalam bidang ekonomi. 

"Salah satu bentuk bebaskan adalah penjajahan ekonomi dan dampak penjajahan ekonomi semakin maraknya kejahatan-kejahatan korupsi," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8). 

Oleh karena itu kata Samad, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dan bekerja sama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tercipta budaya antikorupsi.

"Seluruh elemen masyarakat harus terus bersatu memerangi korupsi, itulah makna kemerdekaan saat ini," tambah Samad.

Samad juga menyampaikan ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang. Kemerdekaan yang telah berlangsung selama 69 tahun kata Samad, bukanlah waktu yang tergolong singkat.

"Semoga di hari ke-69 ini Indonesia jadi sejahtera, dan disegani di seluruh dunia," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×