kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

KPK kembali sita 3 unit mobil suap Ketua MK


Jumat, 29 November 2013 / 13:07 WIB
KPK kembali sita 3 unit mobil suap Ketua MK
ILUSTRASI. Produk layanan pemasaran dan konten digital PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tiga unit mobil terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penyitaan ini dilakukan menyusul penyitaan 18 mobil yang dilakukan KPk sejak kemarin, Kamis (28/11) hingga hari ini, Jumat (29/11)

"Akan menyusul 3 mobil lagi pada siang ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/11).

Lebih lanjut Johan mengatakan, ketiga unit mobil tersebut disita dari tiga lokasi yang berbeda. Ketiga lokasi tersebut yaitu sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok, serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. Johan juga bilang, ketiga mobil tersebut diduga di antaranya dalam penguasaan dan milikĀ  Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus Akil.

Sebelumnya, terkait kasus dugaan suap MK, pada Senin (25/11) lalu KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik Mochtar Effendi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Mochtar Effendi disebut-sebut sebagai utusan Akil untuk melobi calon atau kepala daerah dari wilayah Sumatera yang berperkara di MK.

Akil Mochtar ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.

18 unit mobil sitaan KPK terkait kasus suap dan TPPU Akil:

1. Xenia Silver dengan nomor polisi B 1367 PFW
2. Opel Blazer dengan nomor polisi B 2674 LQ
3. Nissan Sedan Silver dengan nomor polisi B 2899 DH
4. Alpardh Silver dengan nomor polisi B 1421 BF
5. Honda Civic Hitam dengan nomor polisi B 1521 VEN
6. Toyota Harrier Silver dengan nomor polisi AD 9054 PH
7. Isuzu Panther Biru dengan nomor polisi B 2524 KQ
8. Avanza Hitam dengan nomor polisi B 1858 FKA
9. Timor Siver dengan nomor polisi B 1276 LQ
10. Toyota Fortuner Hitam dengan nomor polisi KT 333 UA
11. Suzuki X-Road Silver dengan nomor polisi B 1714 WFD
12. Mercedes Putih dengan nomor polisi B 8761 MG
13. Mercedes Kompressor C180 Silver dengan nomor polisi B 8205 YG
14. Toyota Yaris Silver dengan nomor polisi B 1971 SOQ
15. Daihatsu Biru dengan nomor polisi B 1782 FVJ
16. Mitsubishi Silver dengan nomor polisi B 1222 QT
17. Mobil Box dengan nomor polisi B 9228 VV
18. Mazda Silver dengan nomor polisi BG 1330 Z

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×