Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konsitusi (MK) yang menjerat Akil Mochtar. Kali ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di Sumatera Selatan.
"Memang benar tadi sekitar pukul 10.00 WIB penyidk KPK melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/10).
Lebih lanjut Johan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK, yaitu di kantor dan rumah Walikota Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor dan Bupati Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Johan mengakui, penggeledahan dilakukan karena di empat lokasi tersebut ada jejak tersangka Akil.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan tersebut masih berlangsung. Sementara itu, Johan juga belum bisa mengungkapkan apa saja yang didita dari penggeledahan tersebut. "Ini masih berlangsung jadi tidak tahu apa yang disita," tambah Johan.
Sebelumnya, KPK juga telah beberapa kali melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di kediaman Akil di Kompleks Perumahan Widya Chandra, Jakarta dan mengamankan uang senilai Rp 2,7 miliar. Kemudian, KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil dan menemukan empat linting ganja dan dua pil sabu.
Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan tiga mobil mewah Akil dengan jenis Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete dan mengamankan surat berharga senilai Rp 2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News