kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK kembali panggil putra Menkumham Yasonna Laoly


Selasa, 12 November 2019 / 10:54 WIB
KPK kembali panggil putra Menkumham Yasonna Laoly
ILUSTRASI. Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan untuk Yamitema Tirtajaya Laoly pada Selasa (12/11). Yamitema diketahui sebagai putra dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yamitema dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Isa Ansyari atas kasus suap proyek jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Baca Juga: Ini alasan Menkumham Yasonna minta anaknya tak penuhi panggilan KPK

"Rencana akan dipanggil lagi hari ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa. Pemanggilan kepada Yamitema ini merupakan untuk kali kedua.

Pada pemanggilan pertama, Senin (11/11) Yamitema tidak menghadiri pemanggilan. Menurut Febri, surat pemanggilan yang pertama sudah dikirimkan kepada alamat Yamitema. Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak menerima surat itu.

"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di administrasi kependudukan (adminduk) namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif.

Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema Laoly, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

Baca Juga: Isu Ahok dan Antasari Azhar jadi anggota Dewan Pengawas KPK, ini kata Jokowi

Selain Yamitema, pada Senin, KPK sudah memeriksa istri Rita Maharani Dzulmi Eldin yang merupakan istri Wali Kota Medan nonaktif. Rita juga diperiksa sebagai saksi untuk Isa Ansyari.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari. Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan. Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.

Baca Juga: Presiden Jokowi siapkan Dewan Pengawas KPK dari unsur hukum dan non-hukum

Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut. (Dian Erika Nugraheny)

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly mengaku tak berwenang terkait Perppu KPK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selasa ini, KPK Kembali Panggil Putra Yasonna Laoly",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×