kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.199   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah


Rabu, 16 Oktober 2024 / 17:32 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
ILUSTRASI. Petugas berjalan di area Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada Rabu (16/10/2024). 

Pantauan Kompas.com, penyidik membawa keluar dua koper diduga berisi berkas dari gedung  berlantai 2 tersebut pukul 15.00 WIB. 

Dua koper berwarna hitam tersebut dimasukkan dalam dua mobil yang berbeda. 

Pihak Dinas Peternakan Provinsi Jatim belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di kantor tersebut. 

"Benar sedang ada penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meneken Laporan Pansel KPK

Tessa mengaku belum dapat menjelaskan detil terkait penggeledahan tersebut. Dia berjanji akan merilis setelah rangkaian kegiatan selesai. 

"Akan dirilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai," terangnya. 

Dia hanya memastikan, penggeledahan masih terkait pengembangan perkara dana hibah DPRD Jatim. 

"Masih terkait dana hibah," ucapnya. 

Belasan orang dari kelompok masyarakat Pokmas, pihak swasta, hingga anggota DPRD Jatim sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, salah satunya mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

Pada September 2023, Sahat divonis 9 tahun penjara. Dalam rangkaian perkara ini, tim KPK juga sempat menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan. 

Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.

Baca Juga: Jokowi Telah Serahkan Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2024/10/16/170445778/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim-terkait-korupsi-dana-hibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×