Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) untuk tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut sengaja tidak dipublikasikan KPK ke media demi kelancaran proses penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan memang tidak kita publikasikan. Sejak Selasa lalu permintaan keterangan saksi-saksi sudah dilakukan baik di KPK maupun di luar KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (10/8).
Saat ditanya mengapa KPK seolah menyembunyikan pemanggilan saksi-saksi itu, Johan kembali menegaskan hal itu demi kepentingan penyidikan. Menurutnya, proses pemeriksaan yang terkesan "ditutupi-tutupi" ini tidak terkait dengan polemik penanganan kasus simulator SIM yang seolah menjadi rebutan KPK dan Polri itu.
"Ini untuk kepentingan penyidikan. Saya enggak tahu, kepentingan penyidikan itu kan yang tahu penyidik," ujar Johan. Dia menambahkan, sejauh ini KPK baru menggarap perkara yang melibatkan Djoko. Mengenai tiga tersangka lain, Johan mengatakan hal itu masih akan dikoordinasikan dengan Polri.
Seperti diketahui, tiga tersangka lain KPK, yakni Brigjen (Pol) Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto juga menjadi tersangka kasus yang sama oleh Polri. Hal inilah yang menyebabkan hubungan KPK dan Polri memanas.
Menurut Johan, pimpinan KPK akan terus berkomunikasi dengan pimpinan Polri terkait status tiga tersangka ini. "Itu nanti ada koordinasi, nanti ada pertemuan lagi, memeriksa tiga orang itu sebagai saksi. Itu nanti dikoordinasikan lagi," katanya. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News