Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengurangi penerimaan dana hibah dari luar negeri. Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa lembaganya akan mengurangi hibah luar negeri secara bertahap sampai dengan tahun 2011.
"KPK akan tinjau kembali pemanfaatan hibah luar negeri yang sudah diterima," ujar Tumpak dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senin (25/1). Dalam rapat sebelumnya KPK dicecar oleh anggota dewan soal penerimaan dan pemanfaatan soal dana hibah luar negeri ini.
Tahun ini sendiri KPK sebenarnya mendapatkan dana hibah luar negeri sebanyak Rp 27,7 miliar. Dana ini diterima dari Kanada dan Uni Eropa. Tetapi karena dipermasalahkan maka penggunaan hibah luar negeri ini di tahun ini masih belum digunakan. "Rekening tersebut masih diblokir," ujar Tumpak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News