kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

KPK beri catatan atas harta capres dan cawapres


Kamis, 26 Juni 2014 / 19:59 WIB
KPK beri catatan atas harta capres dan cawapres
ILUSTRASI. Proyek apartemen South Quarter Residence di Jakarta Selatan yang dikembangkan PT Intiland Development Tbk (DILD).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan dalam verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden. "Temuan-temuan KPK yang dikonfirmasi, direspon dan dijawab dengan cukup baik oleh mereka. Tapi kami akan berikan catatan-catatan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Kamis (26/6).

Menurut Bambang,  dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla merespon dengan baik hal-hal yang dikonfirmasi terkait harta kekayaan masing-masing. Walau begitu tetap akan ada catatan-catatan yang nantinya akan disampaikan KPK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersamaan dengan hasil klarifikasi harta kekayaan para capres-cawapres. Sayang Bambang enggan membocorkan catatan-catatan yang dimaksud.

Seperti diketahui, dua pasangan capres-cawapres tersebut akhirnya merampungkan klarifikasi harta kekayaan yang dilakukan sejak kemarin hingga Kamis, hari ini. Adapun proses ini merupakan bagian dari tahapan menuju pemilihan presiden 1 Juli 2014 mendatang.

Dari hasil klarifikasi harta kekayaan tersebut juga terjadi kesepakatan antara KPK dengan pasangan capres-cawapres tersebut. Menurut Bambang, kedua pasangan tersebut berkomitmen bahwa proses pemeriksaan seperti ini tidak hanya dikenakan kepada keempatnya tetapi juga kepada seluruh pembantu calon presiden kalau salah satu pasangan terpilih. "Mereka mengatakan dan kami juga setuju bahwa LHKPN bukan sekedar laporan administratif catatan kekayaan tapi bagian tradisi baru untuk menciptakan integritas," tambah Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×