kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK selesaikan verifikasi harta capres-cawapres


Kamis, 26 Juni 2014 / 19:19 WIB
KPK selesaikan verifikasi harta capres-cawapres
ILUSTRASI. KRL Solo-Jogja.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah merampungkan verifikasi dan klarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, berita acara klarifikasi tersebut tidak dapat dijadikan bahan bahwa masing-masing pasangan capres-cawapres tersebut bebas dari korupsi.

"Kami menyatakan dan kami deklarasikan berita acara klarifikasi ini tidak dapat dijadikan dasar capres-cawapres atau siapapun juga bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/6).

Lebih lanjut menurut Bambang, seluruh proses klarifikasi yang dilakukan sejak kemarin hingga hari ini telah disetujui untuk direkam baik audio maupun visual. Tim KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan fisik di beberapa lokasi yang berkaitan dengan harta kekayaan masing-masing. "Sebagaimana dikemukakan capres-cawapres mereka terkejut karena tim KPK sudah melakukan pemeriksaan fisik di beberapa tempat termasuk ke luar daerah," tambah Bambang.

Bambang juga menyebut, pemeriksaan harta kekayaan juga dilakukan melalui pemeriksaan dokumen-dokumen, baik yang diberikan oleh mereka saat mencalonkan diri maupun klarifikasi terhadap laporan-laporan sebelumnya. Menurut Bambang, bukan pertama kali mereka melaporkan harta kekayaannya.

"Misalnya Pak JK, sudah keenam kalinya. Pak Jokowi yang kelima sejak jadi Wali Kota. Pak Prabowo ini yang ketiga, sebelumnya saat diangkatan dan capres. Begitu pula Pak Hatta, kelima," paparnya.

Hasil klarifikasi harta kekayaan ini selanjutnya akan diserahkan ke Komisi Pemulihan Umum (KPU). Pada tanggal 1 Juli 2014 mendatang, KPU akan mengumumkan harta kekayaan capres-cawapres tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×