kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

KPK Akui Geng Pegawai Pajak Canggih Dalam Menyamarkan Kekayaan


Jumat, 03 Maret 2023 / 16:08 WIB
KPK Akui Geng Pegawai Pajak Canggih Dalam Menyamarkan Kekayaan
ILUSTRASI. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK Akui Geng Pegawai Pajak Canggih Dalam Menyamarkan Kekayaan.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anggota ‘geng’ di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki pola yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, geng tersebut tidak merujuk pada komplotan sejumlah orang seperti anak sekolah. Sejumlah orang-orang di kementerian tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karier. 

Pahala mengaku, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut. 

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Resmi Copot Jabatan Eko Darmanto Imbas Pamer Harta

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023). 

Pahala berjanji akan mengungkap pola penyamaran harta kekayaan tersebut kepada publik setelah KPK berhasil memelajarinya. 

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa, 'yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’,” ujar Pahala. 

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya. 

Pahala membenarkan salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain. 

Ia mencontohkan, saat seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Baca Juga: KPK: Aset Rafael Alun Trisambodo Banyak Atas Nama Istrinya Ernie Meike

Kendati demikian, KPK sebenarnya meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut. Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham. 

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala. 

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. 

Baca Juga: Jokowi: Aparat Pemerintah Jangan Pamer Kekuasaan dan Hedonis

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot. KPK menyatakan tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat sepanjang asal usul harta mereka bisa dipertanggungjawabkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pola "Geng" Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Ditelusuri, KPK: Itu Canggih Banget",
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×