kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Korupsi pengadaan kapal, pegawai Dishub DKI dibui


Kamis, 27 November 2014 / 23:14 WIB
Korupsi pengadaan kapal, pegawai Dishub DKI dibui
ILUSTRASI. Ingin Coba Tanam Bulu Mata? Kenali Risiko dan Efek Sampingnya Lebih Dulu


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA, Kamaru Zaman Budyanto (KZ), Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (27/11/2014) sore, ditahan Kejagung RI.

Pegawai Dishub DKI ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu tahun 2012 senilai Rp 24 miliar.

Pantauan Tribunnews.com, usai diperiksa penyidik di gedung bundar, Kamaru yang menggunakan kemeja merah marun dan celana bahan langsung ditahan oleh Kejagung.

Kamaru selesai pemeriksaan pukul 18.30 WIB, lalu Kamaru sempat duduk sebentar di lobi gedung bundar kemudian meminta izin penyidik untuk menelpon istrinya. "Sebentar dulu, dia (Kamaru) minta izin telpon istrinya dulu," kata penyidik Kejagung.

Usai menelepon sang istri, Kamaru langsung dibawa menggunakan mobil untuk ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Saat ditanya awak media soal pelarian uang Rp24 miliar yang dikorupsinya, Kamaru bungkam seribu bahasa. Ia pun berupaya menutupi mukanya dari sorotan kamera dan lensa para fotografer.

Atas kasus ini, pada 16 Oktober 2014 Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita 1 kapal Catamaran milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai barang bukti.

Dugaan korupsi muncul setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan kontrak perjanjian.

Dalam kontrak itu dijanjikan bergerak dengan kecepatan 150 knot, namun setelah dilakukan test drive kecepatan kapal tidak sesuai dengan yang dijanjikan.(Theresia Felisiani )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×