kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Pemprov DKI lelang 300 mobil dinas


Rabu, 26 November 2014 / 14:44 WIB
Pemprov DKI lelang 300 mobil dinas
ILUSTRASI. Mie Telur sebagai bahan utama pembuatan Perkedel Mie Telur


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melelang mobil dinas jabatan yang saat ini mereka miliki. Hal itu merupakan bagian dari rencana DKI tidak akan melakukan pengadaan mobil dinas yang rencananya dimulai tahun depan. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset DKI Jakarta, Reza Pahlevi memaparkan, ada sekitar 300 mobil dinas pejabat eselon II, III dan IV yang tengah diproses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 1 Jakarta. 

Penilaian itu menyangkut standar harga yang akan dipasang di mobil tersebut. "Mereka yang lihat berapa harganya. Kan dilihat dari usia penggunaanya dan kualitas kendaraannya. Setelah itu baru proses lelang. Yang lelang pun bukan kami, tetapi KPKNL," kata Reza, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/11). 

Reza mengklaim proses lelang akan berlangsung transparan. Untuk menjamin itu, PNS DKI tidak diperkenankan untuk mengikuti prosea lelang. Atas dasar itu pula, kata Reza, Dinas Perhubungan DKI tak dilibatkan dalam proses penilaian harga mobil. 

"Kami memang tidak mau pakai Dishub untuk penilaiannya. Biar fair lah penilaiannya. Kalau Dishub kan selalu rendahkan harganya," ujar dia. 

Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana meniadakan pengadaan mobil dinas jabatan. Sebagai gantinya, para pejabat nantinya akan mendapat uang transportasi yang besarannya disesuaikan dengan pangkat dan golongan. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×