kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Korupsi di Tegal, KPK kejar penjahat lain


Kamis, 31 Agustus 2017 / 05:10 WIB
Korupsi di Tegal, KPK kejar penjahat lain


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno.

Dalam kasus ini, Siti bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung kedapatan menerima suap dari Cahyo sebanyak Rp 300 juta. Suap berkaitan dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal serta proyek pengadaan barang dan jasa di kota tersebut.

Adanya kemungkinan tersangka baru lantaran KPK menemukan adanya duit yang sumbernya janggal dengan total nilai Rp 5,1 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp 1,6 miliar diterima pada rentang waktu Januari-Agustus 2017 terkait dana jasa pelayanan rumah sakit. Sementara sekitar Rp 3,5 miliar dikumpulkan selama kurun waktu yang sama dari proyek-proyek di Pemkot Tegal.

"Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari Kepala Dinas," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo pada kesempatan yang sama.

Usai menjalani pemeriksaan intensif setelah tertangkap tangan, para tersangka korupsi di Pemerintahan Kota Tegal langsung dijebloskan ke tahanan. Para tersangka pun ditahan di tempat yang terpisah satu sama lain.

"SMS (Siti Mashita Soeparno) ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK C1. AMH (Amir Mirza Hutagalung) di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dan CHY (Cahyo Supriyadi) di rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Sekedar tahu, operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketiga kalinya selama dua pekan. Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap oknum panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta direktur jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×