kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.042.000   -45.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.916   25,00   0,15%
  • IDX 7.362   -27,28   -0,37%
  • KOMPAS100 1.021   -6,48   -0,63%
  • LQ45 751   -1,06   -0,14%
  • ISSI 259   -0,96   -0,37%
  • IDX30 401   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 497   5,73   1,17%
  • IDX80 115   -0,59   -0,51%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 129   0,61   0,48%

Korlantas Perpanjang Skema One Way Mudik Lebaran hingga Km 236


Kamis, 12 Maret 2026 / 17:13 WIB
Korlantas Perpanjang Skema One Way Mudik Lebaran hingga Km 236
ILUSTRASI. Penerapan One Way di Tol Cikopo-Palimanan (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperpanjang penerapan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah saat arus mudik Lebaran 2026. 

Jika pada tahun sebelumnya skema satu arah diterapkan dari kilometer (km) 70 hingga km 188, tahun ini kebijakan tersebut diperpanjang hingga km 236. 

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengaturan lalu lintas pada musim mudik sebelumnya.

“Tahun kemarin, dari kilometer 70 sampai 188. Kami evaluasi, sekarang langsung dari 70 sampai ke 236," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Agus, hal ini diharapkan dapat mempercepat distribusi kendaraan yang keluar dari wilayah Jabodetabek menuju berbagai daerah di Pulau Jawa, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Baca Juga: Segini Tambahan Anggaran yang Dibutuhkan Jika Pemerintah Tak Kerek Harga BBM Subsidi

“Sehingga nanti akan mempercepat pemelancar kaitannya dengan bangkitan arus yang ada di jalan tol menuju ke arah Jawa termasuk yang ke arah Sumatera," ujarnya. 

Selain memperpanjang jalur one way, Korlantas Polri juga mengandalkan teknologi digital untuk memantau pergerakan kendaraan secara real time selama masa mudik. 

Teknologi tersebut digunakan untuk menghitung jumlah kendaraan atau traffic counting di sejumlah titik strategis, khususnya di ruas jalan tol.

Dengan sistem ini, kata Agus, keputusan penerapan rekayasa lalu lintas tidak lagi didasarkan pada perkiraan, melainkan pada data jumlah kendaraan yang terpantau langsung di lapangan. 

Sebagai contoh, apabila dalam satu jam jumlah kendaraan yang melintas di titik kilometer 47 mencapai sekitar 5.500 unit, petugas akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur. 

Jika dalam dua jam berturut-turut jumlah kendaraan meningkat hingga sekitar 6.400 unit, maka contraflow akan diperluas menjadi dua lajur.

"Kalau sudah contraflow lajur satu dan dua dilakukan ternyata masih padat, kita akan buka sumbunya di kilometer 70 akan kita buka, kita akan one way sepenggal karena pertama di wilayah contraflow one way nasional. Jadi kita buka," lanjutnya. 

Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan data traffic counting yang terus dipantau selama periode mudik Lebaran 2026.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional, Hashim Jadi Ketua

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/03/12/16304081/korlantas-perpanjang-skema-one-way-mudik-lebaran-2026-hingga-km-236.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×