Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Antusiasme masyarakat untuk melamar posisi Manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) membludak.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mencatat hingga penutupan pada 25 April 2026, total pelamar yang masuk mencapai 639.732 orang.
Dari jumlah tersebut, pelamar yang menyampaikan kelengkapan persyaratan administrasi sebanyak 487.819 orang dan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi mencapai 483.648 orang.
Baca Juga: BPS: Inflasi Bulanan April 2026 sebesar 0,13%, Efek Normalisasi Harga Pasca Lebaran
"Saat ini, seleksi telah memasuki pelaksanaan tes kompetensi yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 12 Mei 2026," kata Zulhas dalam Konferensi Pers Pengadaan SDM KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih, Senin (4/5/2026).
Zulhas menyebut tes kompetensi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang bertempat pada 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Zulas memastikan bahwa tes CAT ini telah teruji dan juga telah digunakan untuk tes Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
"Para pelamar diberikan kemudahan untuk memilih titik lokasi yang terdekat dengan domisili masing-masing. Jadi ini ada 72 titik," urai Zulhas.
Zulhas memastikan hasil seleksi akan diumumkan pada 7 Juni 2026 dan akan dilanjutkan dengan pelatihan mendasar kemiliteran komponen cadangan, serta pelatihan managerial dan kompetensi binaan.
Baca Juga: Bali Bakal Jadi Pusat Keuangan Internasional
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan menyampaikan tahap pertama rekrutmen menyediakan 30.000 formasi manajer koperasi.
Syarat Pendaftaran:
Rekrutmen ini terbuka bagi:
- Lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- IPK minimal 2,75
Batas Waktu dan Link Pendaftaran
Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Zulkifli mengatakan peserta yang lolos menjadi manajer Kopdes Merap Putih akan ditempatkan di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
Skema kerja menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Zulhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













