kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontribusi terbesar pajak dari Pulau Jawa


Kamis, 29 Desember 2016 / 15:44 WIB
Kontribusi terbesar pajak dari Pulau Jawa


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

SEMARANG. Kontribusi pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) di Pulau Jawa tertinggi secara nasional. Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menyatakan, sejauh ini kontribusinya sebesar 81% atau setara dengan Rp 737 triliun.

Capaian pajak di Pulau Jawa ini sangat penting bagi pembangunan di luar Pulau Jawa yang hingga saat ini masih tergantung pada dana transfer pemerintah.

Sebagai contoh, kontribusi pajak Papua dan Maluku hingga saat ini hanya 1,6% atau setara dengan Rp 4,7 triliun. Di sisi lain, dua daerah ini masih membutuhkan dana transfer dari pemerintah sebesar Rp 144,7 triliun.

Selanjutnya, untuk Kalimantan menyumbang pajak sebesar Rp 11 triliun. Meski demikian, Kalimantan masih membutuhkan dana transfer dari pemerintah sebesar Rp 70,9 triliun.

Pulau Sumatera, sejauh ini menyumbang pajak sebesar Rp 25 triliun namun masih menerima dana transfer dari pemerintah sebesar Rp 207 triliun. "Melihat kondisi ini, perolehan pajak dari Pulau Jawa sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk menyokong pembangunan di pulau lain," katanya, Kamis (29/12).

Sri Mulyani mengatakan, besaran pajak Rp 1 triliun saja memberikan dampak yang luar biasa terhadap pembangunan secara nasional. "Dana sebesar itu mampu digunakan untuk membangun jembatan sepanjang 3,5 kilometer atau membangun jalan sepanjang 155 kilometer," katanya.

Selain itu, dengan besaran pajak Rp 1 triliun itu juga mampu digunakan untuk membayar gaji 10.000 polisi selama satu tahun. Di sektor pertanian, penerimaan pajak sebesar itu dapat digunakan untuk membantu petani dalam pengadaan benih sebanyak 93.000 ton atau pengadaan 306.000 ton pupuk. "Sedangkan di sektor pendidikan penerimaan pajak tersebut mampu digunakan untuk membangun 6.765 ruang kelas sekolah dasar," katanya.

Melihat besarnya dampak tersebut, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk mengikuti aturan perpajakan salah satunya adalah membayar pajak tepat waktu.

(Aris Wasita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×