kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Wajib Pajak diimbau ikut tax amnesty di KPP


Kamis, 29 Desember 2016 / 11:27 WIB
Wajib Pajak diimbau ikut tax amnesty di KPP


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dua hari menuju tahun 2017, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak semakin ramai. Setelah pada Rabu (28/12) kemarin dipenuhi oleh 1.100 Wajib Pajak (WP), Kamis ini diperkirakan jumlah WP akan melebihi kemarin.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, oleh karena ramainya WP yang berpartisipasi, khusus wilayah Jakarta diminta jangan memenuhi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

"Jangan kumpul di pusat ini. KPP (Kantor Pelayanan Pajak) juga pelayanannya sangat baik dan sepi," ujarnya saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (29/12)

Menurut Hestu, hal ini adalah demi kenyamanan WP saat melaporkan hartanya. Bila terlalu ramai, WP akan menunggu terlalu lama.

"Di sini, pagi dapat nomor, baru dilayani pukul 3. Oleh karena itu, coba ramaikan KPP. Operasional jamnya sama denga di pusat yaitu pukul 8.00 hingga 21.00," ujarnya.

Ia menambahkan, kantor DJP pusat ini lebih memprioritaskan WP yang datang sendiri dan yang memiliki NPWP di luar Jakarta.

"Misalnya yang jauh dari Semarang dan lain-lain. Karena sebenarnya yang di Jakarta bisa ke KPP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×