kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wajib Pajak diimbau ikut tax amnesty di KPP


Kamis, 29 Desember 2016 / 11:27 WIB
Wajib Pajak diimbau ikut tax amnesty di KPP


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dua hari menuju tahun 2017, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak semakin ramai. Setelah pada Rabu (28/12) kemarin dipenuhi oleh 1.100 Wajib Pajak (WP), Kamis ini diperkirakan jumlah WP akan melebihi kemarin.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, oleh karena ramainya WP yang berpartisipasi, khusus wilayah Jakarta diminta jangan memenuhi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

"Jangan kumpul di pusat ini. KPP (Kantor Pelayanan Pajak) juga pelayanannya sangat baik dan sepi," ujarnya saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (29/12)

Menurut Hestu, hal ini adalah demi kenyamanan WP saat melaporkan hartanya. Bila terlalu ramai, WP akan menunggu terlalu lama.

"Di sini, pagi dapat nomor, baru dilayani pukul 3. Oleh karena itu, coba ramaikan KPP. Operasional jamnya sama denga di pusat yaitu pukul 8.00 hingga 21.00," ujarnya.

Ia menambahkan, kantor DJP pusat ini lebih memprioritaskan WP yang datang sendiri dan yang memiliki NPWP di luar Jakarta.

"Misalnya yang jauh dari Semarang dan lain-lain. Karena sebenarnya yang di Jakarta bisa ke KPP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×