kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontras sebut pembangkangan hukum sistemik soal dukungan Tjahjo ke pimpinan KPK


Kamis, 10 Juni 2021 / 14:08 WIB
Kontras sebut pembangkangan hukum sistemik soal dukungan Tjahjo ke pimpinan KPK
ILUSTRASI. Kontras sebut pembangkangan hukum sistemik soal dukungan Tjahjo ke pimpinan KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menyebut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menunjukkan pembangkangan hukum. 

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa dukungannya untuk pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penyelidikan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai lembaga antirasuah itu. 

"Perihal sikap Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mendukung pimpinan KPK untuk tidak hadir atas panggilan Komnas HAM mencerminkan bahwa pembangkangan terhadap hukum berlangsung secara sistemik," kata Fatia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/6/2021). 

Fatia mengatakan bahwa pernyataan Tjahjo dapat menguatkan dugaan bahwa upaya pelemahan KPK mendapat dukungan dari lingkaran kekuasaan, yaitu Istana Kepresidenan. 

Baca Juga: Diduga tekan Wali Kota Tanjungbalai, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan

"Lebih lanjut dukungan tersebut juga dapat menguatkan dugaan bahwa ternyata upaya pelemahan KPK mendapat dukungan dari lingkaran Istana Kepresidenan," kata dia. 

Ia juga berpendapat bahwa perkataan Tjahjo yang membandingkan antara TWK dengan litsus di era orde baru menunjukan bahwa politisi PDI-P itu menggunakan cara otoritarian di era orde baru pada TWK KPK ini. 

"Hal ini mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan karena selain melanggar hak asasi manusia juga mengkhianati semangat reformasi," kata dia. 

Fatia berharap bahwa Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas pada polemik yang terjadi di lembaga antirasuah ini. Ia juga meminta agar Jokowi mengevaluasi sikap Tjahjo Kumolo. 

"Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas terkait polemik TWK KPK ini dengan memerintahkan lembaga-lembaga terkait untuk melantik pegawai KPK seluruhnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Fatia. 

Baca Juga: Ketua KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM, MAKI ajukan uji materi UU 39/1999

"Jokowi juga harus memanggil dan mengevaluasi Menpan-RB yang diketahui mewajarkan cara-cara otoritarian orde baru dalam membuat TWK KPK," kata dia. 

Diketahui Pimpinan KPK mangkir dari panggilan pemeriksaan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021). 

 Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menunggu penjelasan Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. 

Di tempat terpisah, Menpan RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap Pimpinan KPK yang tak hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM. Tjahjo menilai tidak ada hubungannya TWK dengan pelanggaran hak asasi. 

Baca Juga: YLBHI sebut pernyataan Tjahjo Kumolo perjelas aktor di balik pelemahan KPK

Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (9/6/2021) Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya tidak bisa memberitahu indikasi pelanggaran HAM yang terjadi pada proses TWK karena masih dalam penyelidikan. 

Ia juga berharap bahwa KPK mau hadir dalam undangan pemeriksaan kedua, yang rencananya akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tjahjo Dukung KPK Mangkir Panggilan Komnas HAM, Kontras Sebut Pembangkangan Hukum Sistemik".
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Lewat Perpres, Jokowi tambah jabatan wakil menteri untuk Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×