kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,30   1,66   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontras sebut pembangkangan hukum sistemik soal dukungan Tjahjo ke pimpinan KPK


Kamis, 10 Juni 2021 / 14:08 WIB
Kontras sebut pembangkangan hukum sistemik soal dukungan Tjahjo ke pimpinan KPK
ILUSTRASI. Kontras sebut pembangkangan hukum sistemik soal dukungan Tjahjo ke pimpinan KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menyebut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menunjukkan pembangkangan hukum. 

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa dukungannya untuk pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penyelidikan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai lembaga antirasuah itu. 

"Perihal sikap Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mendukung pimpinan KPK untuk tidak hadir atas panggilan Komnas HAM mencerminkan bahwa pembangkangan terhadap hukum berlangsung secara sistemik," kata Fatia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/6/2021). 

Fatia mengatakan bahwa pernyataan Tjahjo dapat menguatkan dugaan bahwa upaya pelemahan KPK mendapat dukungan dari lingkaran kekuasaan, yaitu Istana Kepresidenan. 

Baca Juga: Diduga tekan Wali Kota Tanjungbalai, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan

"Lebih lanjut dukungan tersebut juga dapat menguatkan dugaan bahwa ternyata upaya pelemahan KPK mendapat dukungan dari lingkaran Istana Kepresidenan," kata dia. 

Ia juga berpendapat bahwa perkataan Tjahjo yang membandingkan antara TWK dengan litsus di era orde baru menunjukan bahwa politisi PDI-P itu menggunakan cara otoritarian di era orde baru pada TWK KPK ini. 

"Hal ini mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan karena selain melanggar hak asasi manusia juga mengkhianati semangat reformasi," kata dia. 

Fatia berharap bahwa Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas pada polemik yang terjadi di lembaga antirasuah ini. Ia juga meminta agar Jokowi mengevaluasi sikap Tjahjo Kumolo. 

"Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas terkait polemik TWK KPK ini dengan memerintahkan lembaga-lembaga terkait untuk melantik pegawai KPK seluruhnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Fatia. 

Baca Juga: Ketua KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM, MAKI ajukan uji materi UU 39/1999

"Jokowi juga harus memanggil dan mengevaluasi Menpan-RB yang diketahui mewajarkan cara-cara otoritarian orde baru dalam membuat TWK KPK," kata dia. 




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×