kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

YLBHI sebut pernyataan Tjahjo Kumolo perjelas aktor di balik pelemahan KPK


Rabu, 09 Juni 2021 / 13:23 WIB
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo .


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo semakin menggambarkan siapa aktor di balik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui sebelumnya Tjahjo menyatakan dukungannya pada Pimpinan KPK yang memilih tidak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengadaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai lembaga antirasuah itu. 

"Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu Undang-Undang. Karena itu pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan RB," sebut Asfinawati kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021). 

Baca Juga: Pimpinan KPK tolak hadiri panggilan, ini komentar Komnas HAM

Menurut Asfinawati, Tjahjo tidak tepat memberikan pernyataan tersebut. Sebab, Kemenpan RB tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah suatu kejadian memiliki muatan pelanggaran HAM atau tidak. 

"Kemenpan RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," terangnya. 

Asfinawati menegaskan bahwa penyataan Tjahjo sarat kepentingan. Sebab Kemenpan RB menjadi lembaga yang turut terlibat dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyebut bahwa pernyataan Tjahjo tentang KPK dan Komnas HAM perlu diselidiki lebih lanjut. 

"Kemenpan RB kan ikut dalam (pengadaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan," kata dia.  "Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan Undang-Undang," sambungnya. 

Baca Juga: Berikut nama-nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×