Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga.
Keduanya dipanggil terkait bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian. Sementara, empat orang lainnya masih dicari.
Baca Juga: Jadi tersangka, Polda Metro Jaya akan tangkap Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya
Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat. Selain itu, Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.
Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
Baca Juga: Apa kata Istana soal bentrok polisi dengan simpatisan FPI?
Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut. Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembututan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Kasus baku tembak polisi dengan laskar pengawal Rizieq Shihab ditarik ke Mabes Polri
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Komnas HAM Panggil Kapolda dan Dirut PT Jasa Marga "
Selanjutnya: Kata FPI soal polisi bentrok dengan simpatisan Rizieq Shihab di jalan tol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News