kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komnas HAM: Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 07:21 WIB
Komnas HAM: Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok
ILUSTRASI. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersiap memberikan keterangan pers terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019 tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Taufan menyebut, kasus penodaan agama di Jawa dan Sumatra jika mayoritas yang melakukan, maka akan selamat dari sebuah delik. Tapi, jika yang melakukan adalah minoritas, dia akan terkena delik penodaan agama. 

Sebaliknya, di Nusa Tenggara Timur (NTT), kalau penodaan agama dilakukan oleh mayoritas, dia akan mengalami nasib yang sama seperti minoritas di Jawa dan Sumatra. 

Oleh karena itu, Komnas HAM menyarankan, agar dilakukan kajian ulang terhadap semua regulasi yang berpotensi mengganggu hubungan sosial dan kemerdekaan individu agar tercipta suasana demokrasi. 

Baca Juga: Komnas HAM: Jangan sampai ada PHK maupun pengurangan hak buruh akibat wabah corona

"Kita tidak mampu merumuskan apa sebenarnya problem kita. Kita punya berbagai regulasi yang sebetulnya banyak menimbulkan masalah,” kata Taufan. 

“Kalau dibiarkan terus, distrust sosial semakin tinggi. Terkadang para ahli atau penegak hukum tidak menyadari. Apa yang kita sebut sebagai bangsa mengalami kelunturan dalam hubungan-hubungan akrab dengan sesama anak bangsa," ujar dia.

Penulis: Irfan Kamil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Kasus Ahok Itu Luar Biasa, di Internasional Orang Bertanya-tanya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×