Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Juru bicara Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Roichatul Aswidah, mengatakan, Komnas HAM berencana memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso terkait dugaan kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK. Pemanggilan Budi bertujuan meminta keterangan dan informasi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Besok ketemu Wakapolri, kemudian akan memanggil Bareskrim," ujar Roichatul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).
Rencananya Komnas HAM akan memanggil Budi pada Kamis atau Jumat pekan ini. Ada pun, Bambang telah dipanggil Komnas HAM untuk memberikan sejumlah keterangan dan informasi terkait penangkapan dirinya pada Jumat (23/1) lalu.
"Kan kami memeriksa berbagai pihak. Makanya kan keterangan saksi dari Bareskrim, Polri, termasuk Bupati Kotawaringin Barat," kata Roichatul.
Selain itu, kata Roichatul, rencananya Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK juga akan bertemu dengan Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo untuk membahas dugaan kriminalisasi KPK. Ia mengatakan, informasi dari Tim Sembilan dan timnya akan dielaborasi untuk menghasilkan suatu rekomendasi kepada Presiden.
"Satu dua hari ini kan belum ada penyelesaian, jadi Presiden butuh masukan. Kan ada tim lain toh, tim sembilan itu. Kami akan koordinasi dengan mereka. Kami akan melengkapi, minggu ini kita bertemu tim sembilan," ujar dia.
Tim yang dibentuk Komnas HAM tidak hanya akan menangani dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto. Komnas HAM juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK lainnya.
Setelah Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, semua pimpinan KPK telah dan akan dilaporkan kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan elite PDI-P pada Pilpres 2014 lalu. Abraham disebut ingin dijadikan cawapres pendamping Joko Widodo.
Sementara, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menerima suap terkait kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News