kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Implementasi kerjasama RCEP dilakukan secara bertahap, begini mekanismenya


Rabu, 20 November 2019 / 21:49 WIB
Implementasi kerjasama RCEP dilakukan secara bertahap, begini mekanismenya
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (ketiga kiri) saat mengikuti KTT ke-3 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). KTT tersebut diikuti negara-negara ASEAN se


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) akan diimplementasikan secara bertahap. Nantinya, diawali dengan  pembukaan akses pasar sebesar 65% dari total kode HS yang dibuka dalam RCEP.

Pengawalan tersebut berdasarkan selesainya proses ratifikasi 10 negara anggota RCEP. "Mulai implementasi kalau ada 6 negara ASEAN meratifikasi dan empat negara mitra meratifikasi," ujar Donna, Rabu (20/11).

Baca Juga: Genjot investasi ke Indonesia, pemerintah menaruh harapan pada RCEP

Angka 65% tersebut menjadi kesepakatan negara RCEP. Pada tahap kedua negara RCEP akan membuka 80% akses pasar dari total kode HS.

Tahapan berikutnya disesuaikan oleh masing-masing negara. Bagi negara yang terlambat dalam ratifikasi, bisa tidak langsung masuk dalam skema RCEP. "Argo jalan tapi belum berlaku, kita tidak bisa memanfaatkan, negara lain juga belum bisa memanfaatkan," terang Donna.

Namun, negara tersebut harus tetap melakukan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Artinya bila suatu negara baru melakukan ratifikasi setelah tiga tahun proses awal maka negara tersebut harus langsung melompat sesuai dengan jadwal pada tahun tersebut.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 diprediksi turun 4,9%-5,1%, ini penyebabnya

Sebelumnya 15 negara anggota RCEP kecuali India telah melakukan tanda tangan penyelesaian perundingan secara substansi. RCEP ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020 mendatang.

Perjanjian tersebut telah digagas sejak tahun 2011 lalu. Anggota RCEP terdiri dari 10 negara ASEAN ditambah dengan 6 negara mitra yaitu China, India, Jepang, Korea, Australia, dan Selandia Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×