kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisioner KPU tahu disadap KPK sejak 2019


Selasa, 14 Januari 2020 / 16:01 WIB
Komisioner KPU tahu disadap KPK sejak 2019
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Komisioner KPU


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, ada pula politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan seorang pihak swasta atas nama Saeful. Dua nama terakhir disebut sebagai pemberi suap. Sementara, Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. 

Atas penetapan ini, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, bersedia memberikan keterangan tambahan kepada KPK terkait penetapan salah satu mantan komisionernya, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka. 

"Kami bersama, berupaya untuk menjaga marwah institusi lembaga kami supaya tetap baik, " ujar Arief Budiman saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1). 

Baca Juga: Sebelum OTT KPK, Harun Masiku diduga sudah berada di luar negeri

Kedua, menurut Arief, KPU akan menjalin kerja sama dengan KPK agar kasus ini segera diproses cepat, sesuai hukum yang berlaku. "Kami bersedia bekerja sama dengan KPK untuk mempercepat, memperjelas agar proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Arief. 

"Kami bersedia apabila KPK butuh keterangan tambahan informasi dari KPU. Kami membuka diri untuk berkoordinasi lebih lanjut," lanjut dia. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU Tahu Disadap KPK Sejak 2019"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×