kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sebelum OTT KPK, Harun Masiku diduga sudah berada di luar negeri


Selasa, 14 Januari 2020 / 08:22 WIB
Sebelum OTT KPK, Harun Masiku diduga sudah berada di luar negeri
ILUSTRASI. Penyidik KPK membawa koper yang diduga berisi barang bukti usai menggeledah Kantor KPU Pusat di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gu


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bekas calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku diduga telah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkonfirmasi keberadaan Harun. "Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020). 

Ghufron menyatakan, KPK masih mengimbau Harun untuk menyerahkan diri. Bila tidak kunjung menyerah, Ghufron menyebut Harun akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Sementara itu, saat ditanya soal kemungkinan Harun dicekal, Ghufron menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Baca Juga: Begini respons istana atas UU baru yang dinilai hambat KPK geledah kantor PDI-P

"Kita sedang koordinasi dengan (Ditjen) Imigrasi, melacak dulu dari data lintas batas negara," ujar Ghufron. 

Adapun Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvun Gumilang mengaku belum bisa memastikan keberadaan Harun. "Pertama, belum melakukan pengecekan dan belum ada perintah untuk itu karena kita untuk mengetahui orang itu ada di luar negeri atau tidak kan kita harus melihat dalam database ya dalam data perlintasan," kata Arvin. 

Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu proses penggantian komisioner KPU Wahyu Setiawan

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan tersangka anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu sendiri dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. 

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Baca Juga: Djarot sebut Harun Masiku penyuap Komisioner KPU telah dipecat dari PDI-P

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. 

Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu. Sedangkan, keberadaan Harun masih belum diketahui.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harun Masiku Diduga Sudah Berada di Luar Negeri sebelum OTT KPK"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×