kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Aida dan Solikin Deputi


Kamis, 27 Agustus 2026 / 17:41 WIB
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Aida dan Solikin Deputi
ILUSTRASI. Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 setelah melalui fit and proper test. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI resmi menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.

Hasilnya, Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI periode 2026-2031. Sementara Aida S. Budiman ditetapkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menegaskan, keputusan tersebut telah diambil melalui rapat internal Komisi XI dengan mekanisme musyawarah mufakat.

"Dan kita melalui keputusan rapat internal musyawarah mufakat, kita telah menetapkan bahwa Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun saat ditemui di DPR, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

Ia menjelaskan, proses fit and proper test telah berlangsung selama dua hari. Pada Rabu (26/8/2026), Komisi XI menguji Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.

Kemudian pada Kamis (27/8/2026), Komisi XI melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Dari proses tersebut, Komisi XI kemudian menetapkan tiga nama terpilih. Destry Damayanti untuk posisi Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Misbakhun menyebut keputusan Komisi XI tersebut merupakan bagian dari proses pergantian pimpinan Bank Indonesia yang telah ditugaskan DPR kepada komisi terkait.

"Sehingga proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur telah dijalankan, dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi," jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Rampung 15 Desember 2026

Meski telah diputuskan di tingkat Komisi XI, ketiga nama tersebut masih harus mendapatkan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Komisi XI akan membawa hasil keputusan tersebut ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026.

"Kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa," kata Misbakhun.

Dengan demikian, Destry Damayanti tinggal menunggu pengesahan Rapat Paripurna untuk melanjutkan kepemimpinan Bank Indonesia periode 2026-2031, bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×