kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.319   -22,00   -0,13%
  • IDX 7.469   124,49   1,70%
  • KOMPAS100 1.044   14,12   1,37%
  • LQ45 790   8,31   1,06%
  • ISSI 251   6,62   2,71%
  • IDX30 409   4,38   1,08%
  • IDXHIDIV20 473   6,01   1,29%
  • IDX80 118   1,61   1,38%
  • IDXV30 122   3,33   2,82%
  • IDXQ30 131   1,50   1,16%

Satgas Pangan Sebut Kasus Beras Oplosan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?


Rabu, 23 Juli 2025 / 13:43 WIB
Satgas Pangan Sebut Kasus Beras Oplosan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
ILUSTRASI. Petugas Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali memeriksa beras saat melakukan sidak peredaran beras oplosan di tempat penggilingan padi di wilayah Denpasar, Bali. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap satu perkara beras oplosan kini statusnya naik ke tahap penyidikan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap satu perkara beras oplosan kini statusnya naik ke tahap penyidikan.

Zain menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyidikan melalui pengambilan sampel, pengecekan laboratorium di Kementerian Pertanian (Kementan) dan telah melakukan klarifikasi terhadap 15 produsen beras yang mengeluarkan beragam merek.

Di samping itu, Zain bilang, pihaknya juga telah meminta keterangan ahli baik dari laboratorium maupun ahli perlindungan konsumen ihwal prahara beras oplosan ini.

“Saat ini dari hasil penyelidikan kami, ada satu perkara yang saat ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah via daring, Selasa (22/7).

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan, Kapolri: Tim Sudah Bergerak, Nanti Akan Ada Rilis Awalan

Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Ketika suatu perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan umumnya akan dibarengi dengan penetapan tersangka.

Meski demikian, Zain menuturkan, Satgas Pangan bergerak secara hati-hati dalam menangani kasus ini, pasalnya agar tidak menghambat penyaluran beras di pasar sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan.

“Kami juga telah mengeluarkan STR nomor 1611 tanggal 16 Juli 2025, STR ini kami keluarkan untuk mendukung program pemerintah khususnya dalam pelaksanaan penyaluran SPHP beras maupun bantuan pangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyoroti adanya perusahaan besar yang terlibat pada kasus beras oplosan ini. Modus yang dilakukan dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras premium yang kemudian dijual dengan harga beras premium.

“Ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ada yang perusahaan besar,” jelas Tito.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tuding Ada Perusahaan Besar di Balik Beras Oplosan

Di samping itu, Tito mengungkapkan, beras yang dijual dengan label kemasan sebesar 5 kilogram (kg) ada yang tak sesuai dengan berat, di mana isi beras tersebut hanya sebesar 4,5 kg, jika dikalikan dengan jumlah yang beredar bisa mencapai jutaan kantong beras.

Meski demikian, ia tak menyebutkan siapa-siapa saja pelaku perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan beras oplosan tersebut.

“Bayangkan, rakyat yang harusnya ditolong dengan pangan saat ini yang berlimpah tapi harganya naik karena (beras) oplosan dinaikkan harga premium kemudian jumlahnya juga dikurangin dan ini membuat beban rakyat menjadi tinggi,” tandasnya.

Selanjutnya: Promo Alfamart Body Care Fair sampai 31 Juli, Lavojoy-Glad2Glow Diskon hingga 45%

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Body Care Fair sampai 31 Juli, Lavojoy-Glad2Glow Diskon hingga 45%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×